Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mallarangeng
Jumat, 07 Desember 2012 – 10:04 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan bahwa belum ada pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan AAM yang disebut-sebut Andi Alfian Mallaranggeng (Menteri Pemuda Olahraga dan politisi Partai Demokrat) sebagai tersangka.
"Saya ikuti konpers KPK kemarin dan wawancara ketua KPK tadi malam, belum ada pernyataan tersangka. Hanya pencekalan ke LN (luar negeri)," kata Andi, menjawab JPNN, Jumat (7/12) lewat pesan singkatnya.
Jika memang benar AAM sebagai tersangka, kata Nurpati, maka DPP PD menghormati sikap lembaga anti korupsi yang dipimpin Abraham Samad itu. "PD menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Nurpati.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum itu mengatakan, kalau memang AAM jadi tersangka maka ia yakin yang bersangkutan akan kooperatif menjalani proses hukum. "Kami yakin AAM akan kooperatif," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan bahwa belum ada pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta