Demokrat Siap Beri Bantuan Hukum untuk Mallarangeng
Jumat, 07 Desember 2012 – 10:04 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan bahwa belum ada pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan AAM yang disebut-sebut Andi Alfian Mallaranggeng (Menteri Pemuda Olahraga dan politisi Partai Demokrat) sebagai tersangka.
"Saya ikuti konpers KPK kemarin dan wawancara ketua KPK tadi malam, belum ada pernyataan tersangka. Hanya pencekalan ke LN (luar negeri)," kata Andi, menjawab JPNN, Jumat (7/12) lewat pesan singkatnya.
Jika memang benar AAM sebagai tersangka, kata Nurpati, maka DPP PD menghormati sikap lembaga anti korupsi yang dipimpin Abraham Samad itu. "PD menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Nurpati.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum itu mengatakan, kalau memang AAM jadi tersangka maka ia yakin yang bersangkutan akan kooperatif menjalani proses hukum. "Kami yakin AAM akan kooperatif," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan bahwa belum ada pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang