Demokrat Siap Hadang Angket Pajak II
Selasa, 24 Mei 2011 – 07:52 WIB

Demokrat Siap Hadang Angket Pajak II
JAKARTA - Bergulirnya wacana seputar hak angket mafia pajak jilid II, ditanggapi secara beragam oleh berbagai kalangan. Kelompok pendukung pemerintah menganggap alasan pengajuan angket kali ini tidak begitu kuat. Sementara itu sebagian kalangan kritis di DPR, menilai tebang pilih dalam penuntasan kasus pajak merupakan prakondisi yang memadai untuk mendorong usulan hak angket. Sebagaimana diberitakan, kasus penggelapan pajak Ancora yang turut menyeret nama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan belum ditindaklanjuti hingga detik ini.
Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir, mengatakan, diabaikannya kasus-kasus yang melibatkan unsur petinggi negara menunjukkan sebenarnya pemerintah tidak serius menjalankan komitmennya dalam memberantas korupsi dan mafia perpajakan.
Baca Juga:
Oleh karena itu, Nudirman membantah tudingan sebagian pihak yang menganggap usulan angket pajak jilid II ini tidak memiliki agenda yang jelas. Dirinya justru balik menantang pihak-pihak yang meragukan muatan angket pajak ini. “Justru sekarang agendanya lebih jelas lagi, karena agenda yang diusung ke Panja sebelumnya tidak membuahkan hasil,” jelasnya, Senin (23/5).
Baca Juga:
Politisi Golkar ini mengaku sedang menjajaki untuk menggalang dukungan dari beberapa anggota DPR untuk mematangkan usulan angket terkait kasus-kasus perpajakan ini. Pihaknya optimis, batasan minimum jumlah inisiator angket pajak seperti yang diatur dalam UU Susduk dapat terpenuhi.
JAKARTA - Bergulirnya wacana seputar hak angket mafia pajak jilid II, ditanggapi secara beragam oleh berbagai kalangan. Kelompok pendukung pemerintah
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital