Demokrat Siap Hadang Angket Pajak II
Selasa, 24 Mei 2011 – 07:52 WIB

Demokrat Siap Hadang Angket Pajak II
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin. Menurutnya, sebagian kalangan legislatif yang bersikukuh mengusung kembali hak angket pajak ini terlalu memaksakan ambisi pribadi dan kelompoknya. “DPR ini sudah jadi sorotan publik. Maka jangan ditambah lagi dagelan dan manuver politik sesaat yang tidak sejalan dengan aspirasi rakyat,” tegasnya, Senin (23/5).
Menurut anggota Komisi III DPR ini, para penggagas angket pajak tidak memiliki agenda yang jelas karena segala sesuatunya serba dipaksakan. Meskipun demikian, Didi tidak menyangkal telah terjadi stagnasi dalam upaya penegakan hukum di sektor pajak. Penyelesaian kasus mega skandal Gayus Tambunan belum mampu membongkar jaringan mafia pajak yang sebenarnya. Banyak pula kasus pajak besar lainnya seperti penggelapan pajak perusahaan Ancora yang belum ditangani secara serius oleh Ditjen Pajak.
“Kita terus terang tidak memungkiri jika saat ini proses hukum dalam beberapa kasus pajak belum maksimal betul. Kita terus mendorong agar dilakukan perbaikan-perbaikan. Sehingga, diharapkan penyelesaian kasus pajak ini bisa secepatnya ditangani secara baik dan komprehensif. Kalau ada kelambanan memang betul adanya seperti itu, dan kami menyesalkan kenapa itu terjadi,” pungkasnya. (dms)
JAKARTA - Bergulirnya wacana seputar hak angket mafia pajak jilid II, ditanggapi secara beragam oleh berbagai kalangan. Kelompok pendukung pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital