Demokrat Siap Jika Anas Tersangka
Kamis, 05 Juli 2012 – 05:35 WIB

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7). Foto: fatra/JPNN
Sekitar pukul 16.45, politisi asal Blitar itu usai diperiksa penyelidik. Diberondong pertanyaan oleh wartawan, Anas mencoba untuk tenang. Dia lantas duduk di tangga masuk gedung KPK didampingi Andi Nurpati dan beberapa petinggi Demokrat lainnya. Tidak banyak yang dia sampaikan, namun dia langsung menegaskan kalau tidak pernah ketemu pemenang tender.
"Banyak keterangan dan klarifikasi yang saya sampaikan. Salah satunya, saya ditanya apakah pernah ada pertemuan dengan orang Adhi Karya. Saya jawab tidak pernah," tegasnya. Setelah itu, politisi kelahiran 15 Juli 1969 itu tidak lagi membahas pertanyaan yang disampaikan penyelidik kepadanya.
Dia meminta kepada para jurnalis untuk bertanya langsung kepada pihak KPK tentang materi pemeriksaan. Sebelum meninggalkan gedung, dia kembali mengatakan komitmennya untuk mendukung instansi itu menyelesaikan kasus Hambalang. Versinya, kalau Hambalang tuntas, maka KPK bisa bergerak ke kasus lain yang menunggu penyelesaian.
"Saya dan kita semua pasti setuju KPK harus didukung sepenuhnya untuk meneruskan kinerjanya. Hal yang sama juga sudah saya jelaskan ke anggota fraksi," tandasnya. Usai menyampaikan hal itu, dia tidak lagi menjawab pertanyaan wartawan. Anas lantas menuju mobil untuk pulang.
JAKARTA - Setelah dua kali memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, penyelidikan kasus Sport Centre Hambalang tampaknya bakal
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN