Demokrat Siap Voting
Tolak Kompromi Parpol Masuk KPU
Jumat, 19 November 2010 – 08:14 WIB
JAKARTA - Titik temu pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu masih sulit dicapai. Partai Demokrat masih kukuh bahwa anggota KPU tetap harus dari kalangan independen. Partai pemilik kursi terbanyak di parlemen ini pun sudah menyatakan siap melakukan voting.
"Tidak ada kompromi, kami tahan pada posisi itu," tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (18/11). Dia menyatakan, fraksinya akan tetap pada pendirian bahwa anggota KPU tidak boleh dari kalangan partai politik.
Dia menyatakan, fraksinya juga belum bisa menerima upaya kompromi sejumlah fraksi yang dimunculkan beberapa waktu terakhir. Sebab, menurut Jafar, pijakan fraksi-fraksi dalam mengajukan kompromi tetap orang parpol bisa masuk KPU. "Susah kami menerimanya," tandasnya.
Jafar menyatakan, independensi KPU sangat penting. Sebab, hanya dengan independensi tersebut pelaksanaan pemilu bisa lebih dijamin berlangsung adil. "Beda kalau diselenggarakan lembaga yang tidak independen, kecurigaan masyarakat pasti muncul," imbuhnya. Hasil pemilu, baik legislatif maupun presiden, berpotensi diragukan. "Itu kan tidak baik, bahkan bisa merusak demokrasi," kata ketua DPP Partai Demokrat tersebut.
JAKARTA - Titik temu pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu masih sulit dicapai. Partai Demokrat masih kukuh bahwa anggota KPU tetap harus dari kalangan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?