Demokrat Siap Voting
Tolak Kompromi Parpol Masuk KPU
Jumat, 19 November 2010 – 08:14 WIB
Apa dengan demikian Demokrat siap voting? "Ya, voting salah satu cara pengambilan keputusan jika mufakat tak bisa dicapai," tegasnya. Seperti diberitakan, beberapa fraksi memang telah mengajukan sejumlah alternatif kompromi. Di antaranya, PDI Perjuangan mengusulkan kader parpol yang duduk di KPU bisa diikat dengan pelarangan bergabung ke kepengurusan parpol/pejabat negara, setidaknya hingga lima tahun setelah berakhirnya masa tugas di KPU. Usul kompromi lainnya datang dari Golkar yang hanya ingin membatasi orang parpol untuk melepas keanggotaan saat menjalankan tugas di KPU selama lima tahun.
Baca Juga:
Fraksi PAN yang sejak awal menolak syarat KPU dari parpol juga tetap bersikukuh. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menyatakan, kredibilitas KPU akan merosot jika sosok anggotanya dipilih dari unsur politik. Posisi KPU akan terpuruk karena publik akan semakin berpikir negatif atas keberadaan KPU. "Itu hanya akan menjadi perlombaan orang-orang politik masuk dalam KPU," kata Hakam,
Menurut Hakam, perdebatan syarat menjadi KPU haruslah menyinggung bagaimana anggota terpilih nanti bersih dari parpol. Nah, sulit membuktikan independensi anggota KPU jika dia baru mundur dari parpol saat menjadi anggota terpilih. "Independensi itu harus dibuktikan sebelum menjadi anggota KPU," tandasnya. (dyn/bay/c2)
JAKARTA - Titik temu pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu masih sulit dicapai. Partai Demokrat masih kukuh bahwa anggota KPU tetap harus dari kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta