Demokrat Siapkan Bantuan Hukum Buat Dada Rosada
Sabtu, 29 Juni 2013 – 22:16 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat. Partai berlambang segitiga mercy itu akan memberikan bantuan hukum kepada Dada apabila dia memintanya.
"Kalau dia minta pasti akan diberikan. Jadi ketika kader memerlukan bantuan hukum itu, pasti Demokrat akan memberikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid, Sabtu (29/6).
Meski memberi bantuan hukum, partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum Dada.
"Dalam arti proses hukum biarkan berjalan. Tidak ada intervensi dari Demokrat tidak akan mengintervensi," ujar anggota Komisi VIII DPR tersebut.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak