Demokrat Siapkan Bantuan Hukum Buat Dada Rosada
Sabtu, 29 Juni 2013 – 22:16 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat. Partai berlambang segitiga mercy itu akan memberikan bantuan hukum kepada Dada apabila dia memintanya.
"Kalau dia minta pasti akan diberikan. Jadi ketika kader memerlukan bantuan hukum itu, pasti Demokrat akan memberikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid, Sabtu (29/6).
Meski memberi bantuan hukum, partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum Dada.
"Dalam arti proses hukum biarkan berjalan. Tidak ada intervensi dari Demokrat tidak akan mengintervensi," ujar anggota Komisi VIII DPR tersebut.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Guru Besar IPB Kritik Kejagung: Bisa Bangkrut Jika Semua Dihitung Kerugian Negara
- Mabes Polri Ungkap Peran Kombes Donald dalam Kasus Pemerasan WNA di DWP
- Saleh PAN Bersyukur MK Hapus Presidential Threshold, Singgung Capres-Cawapres
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- 4 Tahun, Pemerintahan Prabowo Targetkan Rp 13.032 Triliun Investasi