Demokrat Siapkan Bantuan Hukum Buat Dada Rosada
Sabtu, 29 Juni 2013 – 22:16 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat. Partai berlambang segitiga mercy itu akan memberikan bantuan hukum kepada Dada apabila dia memintanya.
"Kalau dia minta pasti akan diberikan. Jadi ketika kader memerlukan bantuan hukum itu, pasti Demokrat akan memberikan," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat di Hotel Grand Sahid, Sabtu (29/6).
Meski memberi bantuan hukum, partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum Dada.
"Dalam arti proses hukum biarkan berjalan. Tidak ada intervensi dari Demokrat tidak akan mengintervensi," ujar anggota Komisi VIII DPR tersebut.
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat.
BERITA TERKAIT
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat