Demokrat Siapkan Bantuan Hukum Buat Dada Rosada
Sabtu, 29 Juni 2013 – 22:16 WIB
Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyobudi Tedjocahyono.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Setyabudi, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung, anak buah Toto Asep Triana serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Burhata sebagai tersangka. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada merupakan kader Partai Demokrat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Cacat Hukum