Demokrat Siapkan Pembelaan untuk Ramadhan
Terkait Laporan Aburizal Bakrie ke Polisi
Kamis, 02 Februari 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) ternyata memilih melayani laporan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ke polisi. Partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah membentuk tim pembela guna memberikan advokasi kepada Wakil Sekjen PD, Ramadhan Pohan, yang dilaporkan Aburizal ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan menyebar fitnah.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, dirinya bersama dengan kader Fraksi PD lainnya seperti Gede Pasek Suardika dan Didi Irawadi Syamsudin telah ditunjuk untuk menghadapi laporan terkait pernyataan Ramadhan Pohan bahwa PT SMN di NTB yang menjadi awal bentrok berdarah di Pelabuhan Sape, terindikasi sebagai ATM bagi Aburizal/
Baca Juga:
"Kami memang telah ditunjuk fraksi untuk menghadapi gugatan Ical. Kami ditugaskan karena rekan kami Ramadhan Pohan berbicara atas nama anggota DPR mengenai adanya indikasi kepemilikan Ical di PT SMN. Kami siap melayani apapun langkah hukum yang akan mereka tempuh," tegas Ruhut saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (1/2).
Ruhut menambahkan, langkah Ical sebagai politisi sangat mengherankan. "Aku heran kenapa Golkar jadi cengeng, kami tiap hari dimaki sama Golkar kami senyum-senyum saja, tapi begitu rekan kami menyampaikan aspirasi masyarakat Bima, langsung kebakaran jenggot," tambahnya.
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) ternyata memilih melayani laporan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ke polisi. Partai binaan Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina