Demokrat Tak Akan Lindungi Johnny Allen dan Nurpati
Jika Sudah Tersangka, Langsung Dicopot
Jumat, 15 Juli 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Jafar Hafsah menyatakan bahwa Partai Demokrat tak pandang bulu terhadap kadernya yang bermasalah dengan hukum. Menurutnya, siapa pun kader PD yang duduk sebagai pengurus namun ternyata menyandang status tersangka, pasti akan dicopot dari jabatannya di partai.
Jafar menegaskan, ketentuan itu berlaku bagi seluruh kader. "Siapa pun, jadi bukan hanya Andi Nurpati dan saudara Jhonny Allen Marbun. Kalau menurut hukum sudah dalam posisi tersangka maka memang harus dicopot jabatannya di Demokrat," kata Jafar Hafsah, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (15/7).
Baca Juga:
Bila status hukum keduanya sudah terpidana, lanjut Jafar, maka keduanya pasti dipecat dari keanggotaan di Partai Demokrat. "Proses dan keputusan pemecatan kader tentu melalui rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang diketuai oleh SBY. Jadi sudah ada mekanismenya semua disamping kita juga wajib menghormati proses hukum dan menggunakan praduga tidak bersalah," imbuhnya.
Seperti diketahui, selain kasus bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang diduga tersandung dengan dugaan suap pembangunan wisma atlit SEA GAmes, partai yang dipimpim Anas Urbaningrum itu juga disibukkan oleh kasus yang membelit Ketua Divisi Komunikasi Publik PD Andi Nurparti terkait dugaan pemalsuan surat putusan MK. Selain itu, Wakil Ketua Umum PD Jhonny Allen Marbun juga dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus mafia anggaran di DPR.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Jafar Hafsah menyatakan bahwa Partai Demokrat tak pandang bulu terhadap kadernya yang bermasalah dengan
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong