Demokrat tak Beri Bantuan Hukum ke Anas
Senin, 25 Februari 2013 – 17:23 WIB

Demokrat tak Beri Bantuan Hukum ke Anas
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa menyatakan Demokrat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.
Alasannya karena mantan ketua umum Partai Demokrat itu bukan lagi menjadi kader partai berlambang segitiga mercy tersebut. "Karena dia (Anas) bukan lagi kader," ujar Saan di DPR, Senin (25/2).
Meski tak dapat bantuan hukum dari Demokrat, Saan meyakini bahwa Anas mendapat bantuan hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Pasalnya sambung Saan, KAHMI juga mempunyai kuasa hukum yang bagus. "KAHMI akan berikan bantuan hukum. KAHMI banyak kuasa hukum," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa menyatakan Demokrat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.
BERITA TERKAIT
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- FPN Wanti-Wanti Prabowo soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi