Demokrat tak Beri Bantuan Hukum ke Anas
Senin, 25 Februari 2013 – 17:23 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa menyatakan Demokrat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.
Alasannya karena mantan ketua umum Partai Demokrat itu bukan lagi menjadi kader partai berlambang segitiga mercy tersebut. "Karena dia (Anas) bukan lagi kader," ujar Saan di DPR, Senin (25/2).
Meski tak dapat bantuan hukum dari Demokrat, Saan meyakini bahwa Anas mendapat bantuan hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Pasalnya sambung Saan, KAHMI juga mempunyai kuasa hukum yang bagus. "KAHMI akan berikan bantuan hukum. KAHMI banyak kuasa hukum," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa menyatakan Demokrat tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024