Demokrat Tak Keberatan Pimpinan Legislatif Dikocok Ulang, Asal...
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat belum punya sikap tegas untuk menanggapi wacana perombakan formasi pimpinan DPR dan MPR yang belakangan ini kembali mencuat.
Namun, partai yang memproklamirkan diri sebagai kekuatan penyeimbang ini memberi sinyal tidak setuju dengan wacana tersebut.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, perubahan susunan pimpinan legislatif bukan lah hal yang tabu. Selama ada dasar hukum, hal tersebut bisa saja dilakukan.
"Saya pikir setiap pimpinan itu tidak ada yang abadi. Sepanjang itu sesuai UU, itu harus dilakukan (kocok ulang). Tetapi kalau UU tidak membackup, tidak bisa dilakukan," kata Syarief dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (6/9).
Petinggi Partai Demokrat (kiri ke kanan), Edhie Baskoro Yudhoyono, Syarief Hasan dan Agus Hermanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Meski begitu, dia mengingatkan, membuat dasar hukum untuk perombakan formasi pimpinan DPR dan MPR bukan hal yang mudah. Dewan harus merevisi dulu undang-undang tentang MPR, DPR dan DPD atau yang dikenal dengan istilah UU MD3.
Dia hanya khawatir proses revisi UU MD3, seperti pengalaman sebelum-sebelumnya, justru menimbulkan kegaduhan baru. "Tapi tergantung pertimbangan tergantung DPR dan pemerintah, karena hak revisi itu ada di hak pemerintah dan DPR. Kalau diputuskan revisi tidak perlu, berarti struktur MD3 tetap. Kalau setuju diubah, berarti AKD diubah. Jadi harus mengacu pada UU," sambungnya.
JAKARTA - Partai Demokrat belum punya sikap tegas untuk menanggapi wacana perombakan formasi pimpinan DPR dan MPR yang belakangan ini kembali mencuat.
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024