Demokrat Tak Mau UU Pilpres Direvisi

Demokrat Tak Mau UU Pilpres Direvisi
Demokrat Tak Mau UU Pilpres Direvisi
“Padahal, PT di UU itu sudah cukup baik dibanding UU sebelumnya," ujar Subiakto.

Tentang pencoblosan atau pencontrengan, lanjutnya, juga bukan substansi yang perlu direvisi. Sebab revisi itu bisa berimplikasi pada biaya.

"Untuk itu, dengan berbagai pertimbangan tersebut, Demokrat secara tegas menolak usualan revisi UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres," tegasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR menolak rencana revisi UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres). Alasannya, karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News