Demokrat Tak Perlu Lokalisir Kasus Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 20:31 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengintatkan agar Partai Demokrat (PD) tidak berupaya melokalisir dugaan tindak pidana yang terkait dengan M Nazaruddin. Menurutnya, masyarakat luas sudah mendengar adanya keterlibatan elit Partai Demokrat dalam beberapa dugaan tindakan pidana seperti yang diungkapkan oleh M Nazaruddin.
"Justru itu akan merugikan Demokrat juga kalau mengkerdilkan itu," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Selasa (9/8). Mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan, upaya untuk membonsai kasus Nazaruddin hanya akan menimbulkan kekacauan dan masalah baru.
"Saat ini serba terbuka. Media, masyarakat sipil lebih cepat dari aparat sehingga kalau ada yang sengaja dipotong pasti akan terbongar dan menimbulkan keributan baru," katanya.
Untuk itu Mahfud, menyarankan segala pihak untuk membiarkan proses hukum atas Nazaruddin berjalan tanpa ada intervensi. "Saya kira lepas saja, karena korbannya saya kira tidak terlalu besar," tutupnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengintatkan agar Partai Demokrat (PD) tidak berupaya melokalisir dugaan tindak pidana yang terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun