Demokrat Tak Perlu Lokalisir Kasus Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 20:31 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengintatkan agar Partai Demokrat (PD) tidak berupaya melokalisir dugaan tindak pidana yang terkait dengan M Nazaruddin. Menurutnya, masyarakat luas sudah mendengar adanya keterlibatan elit Partai Demokrat dalam beberapa dugaan tindakan pidana seperti yang diungkapkan oleh M Nazaruddin.
"Justru itu akan merugikan Demokrat juga kalau mengkerdilkan itu," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Selasa (9/8). Mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan, upaya untuk membonsai kasus Nazaruddin hanya akan menimbulkan kekacauan dan masalah baru.
"Saat ini serba terbuka. Media, masyarakat sipil lebih cepat dari aparat sehingga kalau ada yang sengaja dipotong pasti akan terbongar dan menimbulkan keributan baru," katanya.
Untuk itu Mahfud, menyarankan segala pihak untuk membiarkan proses hukum atas Nazaruddin berjalan tanpa ada intervensi. "Saya kira lepas saja, karena korbannya saya kira tidak terlalu besar," tutupnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengintatkan agar Partai Demokrat (PD) tidak berupaya melokalisir dugaan tindak pidana yang terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS