Demokrat Takut Angket Dibelokkan ke Jalur Politik
Minggu, 30 Januari 2011 – 20:25 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, kasus mafia pajak merupakan kasus hukum sehingga penyelesaiannya harus lewat hukum. Bila diselesaikan lewat jalur politik maka bisa dibelokkan dan penyelesaiannya tidak efektif.
"Kasus mafia pajak adalah kasus hukum, karena kasus hukum menurut, saya harus didekati dengan hukum. Kalau kasus hukum dibelokkan lewat jalur politik nanti penyelesaiannya tidak efektif. Angket itu adalah peristiwa politik di DPR, karena itu lebih baik diselesaikan dengan hukum," kata Anas Urbaningrum di sela-sela pertemuan dengan "Sahabat Anas" di Gedung Pertemuan Remaja Kuring, Kota Tangerang Banten, Minggu (30/1).
Menurut Anas, kasus mafia pajak sebaiknya diserahkan dan dipercayakan kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang menangani. "Untuk kasus mafia pajak ini, kita dorong Kepolisian dan Kejaksaan bekerja maksimal," katanya.
Dan satu lagi kata Anas, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) juga mulai bekerja. Karenanya kasus mafia pajak diserahkan ke penegak hukum untuk diselesaikan. "Kita dukung penuh KPK untuk membongkar kasus mafia hukum ini tanpa pandang bulu. Menurut saya mendorong kpk bekerja dengan baik dan tuntas jauh lebih efektif, karena angket itu akan menjadi jalur politik," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, kasus mafia pajak merupakan kasus hukum sehingga penyelesaiannya harus lewat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta