Demokrat Takut Angket Dibelokkan ke Jalur Politik
Minggu, 30 Januari 2011 – 20:25 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, kasus mafia pajak merupakan kasus hukum sehingga penyelesaiannya harus lewat hukum. Bila diselesaikan lewat jalur politik maka bisa dibelokkan dan penyelesaiannya tidak efektif.
"Kasus mafia pajak adalah kasus hukum, karena kasus hukum menurut, saya harus didekati dengan hukum. Kalau kasus hukum dibelokkan lewat jalur politik nanti penyelesaiannya tidak efektif. Angket itu adalah peristiwa politik di DPR, karena itu lebih baik diselesaikan dengan hukum," kata Anas Urbaningrum di sela-sela pertemuan dengan "Sahabat Anas" di Gedung Pertemuan Remaja Kuring, Kota Tangerang Banten, Minggu (30/1).
Menurut Anas, kasus mafia pajak sebaiknya diserahkan dan dipercayakan kepada Kepolisian dan Kejaksaan yang menangani. "Untuk kasus mafia pajak ini, kita dorong Kepolisian dan Kejaksaan bekerja maksimal," katanya.
Dan satu lagi kata Anas, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) juga mulai bekerja. Karenanya kasus mafia pajak diserahkan ke penegak hukum untuk diselesaikan. "Kita dukung penuh KPK untuk membongkar kasus mafia hukum ini tanpa pandang bulu. Menurut saya mendorong kpk bekerja dengan baik dan tuntas jauh lebih efektif, karena angket itu akan menjadi jalur politik," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, kasus mafia pajak merupakan kasus hukum sehingga penyelesaiannya harus lewat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin
- Bahlil Pastikan KIM Plus Tetap Solid Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Survei LKPI: Peluang Lucianty-Syaparuddin Menang di Pilkada Muba 2024 Sangat Besar
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar