Demokrat Tegas Menolak Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA – Setelah Fraksi Partai Gerindra, kini giliran Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan itu disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Demokrat Jefry Riwu Kore, Kamis (11/2).
“Fraksi Partai Demokrat sudah bulat menolak revisi UU KPK,” ujar Jefry.
Menurut Jefry, penolakan tersebut sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan alasan saat ini tidak tepat karena sangat sensitif.
“Perubahan yang diusulkan lebih banyak justru akan melemahkan KPK, meski kita sadari bahwa memang satu point diantaranya Dewan Pengawas dan pengangkat penyelidik akan menunjang kinerja KPK,” tegas anggota Komisi X dari Daerah Pemilihan NTT II ini.
Lebih lanjut, Jefry mengatakan bilaman revisi dilakukan maka akan membuka ruang untuk melemahkan KPK.
“Jika ini dibuka maka akan terbuka perombakan besar dalam UU tersebut. Jadi saya atas nama pribadi dan Fraksi Partai Demokrat menolak revisi UU tersebut,” tegas Jefry.(fri/jpnn)
JAKARTA – Setelah Fraksi Partai Gerindra, kini giliran Fraksi Partai Demokrat DPR RI secara tegas menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global