Demokrat Terancam Gugur di Bengkulu

Demokrat Terancam Gugur di Bengkulu
Demokrat Terancam Gugur di Bengkulu
BENGKULU--Gejolak di internal Partai Demokrat pasca Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) merembet pada verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2014. Bila tidak segera diselesaikan secara serius, bisa-bisa partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini gugur.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR, dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota, ada beberapa point penting yang menjadi persyaratan. Yakni, kepengurusan 100 persen tingkat provinsi, kepengurusan 75 persen tingkat kabupaten, 50 persen tingkat kecamatan, 30 persen kuota perempuan dalam pengurus.

Namun hingga Sabtu (3/10), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu yang dipimpin oleh Okti Fitriani, S.Pd, M.Si mendapat pengawasan Ketua Bawaslu Provinsi, Parsadaan Harahap, SP, M.Si belum bisa melakukan verifikasi partai berlambangkan bintang mercy itu. Karena saat disambangi ke Sekretariat DPD Demokrat Provinsi Bengkulu Jalan Batanghari No.55 Kelurahan Kebun Veteran sekitar pukul 11.00 WIB, kemarin (3/11) tidak ada satupun pengurus di sana.

Padahal dari data verifikasi parpol yang terdaftar di KPU, DPD Demokrat Provinsi Bengkulu dimpimpin oleh  Murman Effendi sebagai ketua, lalu Plt. Dian Syakhroza berkantor di sana. Disinyalir, kosongnya Sekretariat DPD Demokrat Provinsi karena faktor kesengajaan. Disebut-sebut pengurus lama yang masih loyal terhadap Murman melakukan sabotase, karena belum menerima kepemimpinan Edison Simbolon yang terpilih dalam Musdalub DPD Demokrat Provinsi belum lama ini. 

BENGKULU--Gejolak di internal Partai Demokrat pasca Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) merembet pada verifikasi faktual calon peserta Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News