Demokrat Terus Bertahta
Sabtu, 11 April 2009 – 20:41 WIB
JAKARTA - Hingga Sabtu malam (11/4), Partai Demokrat terus melesat dengan perolehan suara 157.770 atau bertengger pada posisi 21,24%. Tahta Demokrat sehari sebelumnya hanya meraup 20,90 persen. Demokrat dibayangi oleh PDI Perjuangan dengan perolehan suara 111.319 atau sekitar 14,98%. Golkar masih tak mampu melampaui PDIP, partai berlambang pohon beringin itu hanya mengumpulkan 107.158 atau sekitar 14,42 persen.
Pada posisi keempat masih bertengger Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partainya Hidayat Nur Wahid itu memperoleh suara 65.269 atau sekitar 8,78%. Pada posisi kelima, Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 47.872 atau sekitar 6,44 persen. Parpol yang dikenal sebagai Partai Artis Nasional itu mampu menyingkirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 43.510 atau sekitar 5,85 persen.
Baca Juga:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih selamat dengan posisi ketujuh, partai Surya Dharma Ali itu memperoleh 39.300 suara atau sekitar 5,29 persen. Parpol pesaing baru, Gerindra masih bertahan pada posisi kedelapan. Partai Prabowo Subianto itu raih 35.575 suara atau sekitar 4,78 persen.
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sementara masih lolos dari ambang batas PT, dia memperoleh 24.860 suara atau sekitar 3,34%. Nyaris lolos sementara, PKPB dengan perolehan 11.476 suara atau sekitar 1,54 persen. Sementara entry data oleh Caleg dan wartawan, talkshow KPU terus berjalan, meskipun kursi yang disediakan nyaris terisi oleh pengunjung.(fuz/gus/JPNN)
JAKARTA - Hingga Sabtu malam (11/4), Partai Demokrat terus melesat dengan perolehan suara 157.770 atau bertengger pada posisi 21,24%. Tahta Demokrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar