Demokrat Tetap Anggap Usulan Angket Tak Beralasan
Jumat, 04 Februari 2011 – 11:44 WIB
JAKARTA - Meski pengajuan hak angket sudah tidak terbendung lagi, namun rupanya Fraksi Partai Demokrat tetap menganggap dasar pembentukan panitia khusus hak angket untuk kasus mafia pajak masih lemah. Bahkan Demokrat menilai dasar penggunaan hak angket juga tak akurat.
”Karena belum ada data dan fakta yang dimiliki DPR. Panitia khusus (pansus) hak angket kasus mafia pajak itu dasarnya apa. Apakah dasarnya berita di media massa, dari dengar-dengar atau dari wajib pajak,” kata Anggota F-PD Achsanul Qosasi, kepada INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, Kamis (3/2).
Menurut Achsanul, pembicaraan mafia pajak sudah konsentrasikan di dalam Panja Pajak Komisi III dan Komisi XI DPR. Namun, kata dia, pada kenyataannya malah seperti hendak diseret ke masalah politik. Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada wajib pajak yang mengadukan atau mengungkap adanya mafia pajak.
Karena itu, dia mempertanyakan dasar pembentukan pansus hak angket untuk kasus mafia pajak. “Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan anggaran sejak 2010 telah membahas kasus mafia pajak. Inti dari semua persoalan adalah perlunya dilakukan audit investigasi oleh BPK. BPK telah melakukan audit investigasi terhadap dua perusahaan yang disebut-sebut oleh media massa dan hasil auditnya sudah diserahkan ke Komisi XI,” ungkapnya.
JAKARTA - Meski pengajuan hak angket sudah tidak terbendung lagi, namun rupanya Fraksi Partai Demokrat tetap menganggap dasar pembentukan panitia
BERITA TERKAIT
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana