Demokrat Tetap Usulkan Ruhut Jadi Ketua Komisi III
JAKARTA - Kelanjutan status Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III DPR masih belum diketahui pasca penolakan sejumlah anggota komisi dalam rapat pleno internal. Hingga Kamis (26/9) Fraksi Partai Demokrat (FPD) belum memutuskan apakah tetap mengusulkan atau mengganti Ruhut sebagai pimpinan komisi III.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, pihaknya siap menjembatani keputusan FPD dalam rapat pleno internal komisi III mendatang. Dia mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa petinggi Partai Demokrat. Misalnya, Ketua FPD Nurhayati Ali Assegaf, Ketua Harian PD Syarief Hasan, dan Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin.
"Apa pun keputusannya, saya akan membantu mencarikan solusi," kata Priyo di ruang kerjanya, Kamis (26/9).
Namun, dia belum mengetahui keputusan yang akan diambil FPD dan tidak ingin masuk terlalu dalam. "Saat ini bolanya ada di Partai Demokrat. Kewenangan ada di sana. Kita tunggu saja apa keputusannya," ungkap politikus Partai Golkar tersebut.
Di pihak FPD, lobi-lobi terus dilakukan untuk mengegolkan Ruhut. Ketua FPD Nurhayati Assegaf menyatakan, upaya untuk meyakinkan fraksi-fraksi lain juga terus dikoordinasikan dengan DPP PD. "Intinya, lobi-lobi terus dilakukan," katanya.
Dia kemudian mempertanyakan sikap sejumlah anggota yang menolak Ruhut memimpin komisi III. Dia lalu membandingkan dengan pandangan positif Ketua KPK Abraham Samad yang sempat disampaikan secara terbuka lewat media. Yakni, karena Ruhut tergolong anggota komisi III yang agak bersih, yang bersangkutan mendukung kalau politikus kontroversial itu ditetapkan menjadi ketua komisi. "Kalau sudah dipuji ketua KPK, kok masih saja ada yang begitu (menolak, Red)," ujar Nurhayati menyesalkan.
Sementara itu, penolakan terhadap penunjukan Ruhut sebagai ketua komisi III terus bermunculan. Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan, dalam konteks fraksi, pihaknya menghormati keputusan FPD untuk menugaskan Ruhut sebagai ketua komisi III menggantikan I Gede Pasek Suardika. Namun, dia tidak menampik bahwa secara personal Ruhut merupakan sosok kontroversial. "Yang jelas, dia pernah diperiksa BK (badan kehormatan)," ungkapnya.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi III Abdul Malik Haramain bahkan meminta FPD memanfaatkan waktu sepekan yang diberikan untuk mempertimbangkan kembali penunjukan Ruhut sebagai ketua komisi bidang hukum DPR. "Demokrat harus berpikir ulang kalau ada resistansi dari fraksi," ujarnya.
Menurut dia, pertimbangan itu sangat perlu mengingat figur yang diusulkan FPD punya tanggung jawab besar menjaga kinerja komisi III. Namun, dia berharap FPD tidak berpikiran bahwa menentukan figur ketua komisi hukum itu adalah suatu proses yang sulit.
JAKARTA - Kelanjutan status Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III DPR masih belum diketahui pasca penolakan sejumlah anggota komisi dalam rapat
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian
- Inovatif dalam Pengelolaan Zakat, BAZNAS Jabar Sabet Juara ISEF 2024
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta