Demokrat Tetap Yakin Tak Ada Pemakzulan
Kamis, 04 Maret 2010 – 13:42 WIB
JAKARTA — Meski hasil akhir Paripurna Century semakin memperjelas peta politik, namun Fraksi Partai Demokrat tetap yakin hasil kerja Pansus Century tidak berujung pada pemakzulan. Ketua DPP Partai Demokrat yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Anas Urbaningrum memastikan, hasil paripurna DPR bukan dasar untuk pemakzulan. Partai Demokrat sendiri. kata Anas, sangat menghormati mengenai putusan akhir paripurna Century. Meski terjadi 'pengkhianatan' dari partai koalisi seperti PKS, PPP dan Golkar yang balik badan dan memilih opsi berbeda dengan Partai Demokrat selaku pemimpin koalisi, Anas menilai bahwa hal tersebut sebagai dinamika berdemokrasi di Indonesia.
"Demokrat optimis tidak akan ada pemakzulan. Sangat tidak relevan kalau sampai kasus Century ini berakhir pemakzulan. Ini hanya sebuah proses yang bukan untuk landasan pemakzulan dilakukan. Lagipula, yang mau dimakzulkan siapa?" kata Anas pada wartawan, Kamis (4/3).
Baca Juga:
Bukan hanya mengatakan pemakzulan tidak relevan, wacana mengenai hak menyatakan pendapat yang akan dilakukan beberapa Fraksi di DPR RI juga dinilai Anas sebagai langkah yang tidak relevan. "Saya rasa tidak perlu sampai ada hak menyatakan pendapat. Karena sangat tidak relevan kecuali ada pemakzulan. Namun kita menilai pemakzulan juga tidak sampai harus terjadi hanya karena kasus ini. Lagipula belum ada putusan akhir dan masih pada rekomendasi," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Meski hasil akhir Paripurna Century semakin memperjelas peta politik, namun Fraksi Partai Demokrat tetap yakin hasil kerja Pansus
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas