Demokrat Tidak Mau Voting di Pansus
Ingin Bawa Perbedaan ke Paripurna
Minggu, 21 Februari 2010 – 08:16 WIB
JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat (FPD) tidak ingin putusan akhir atau rekomendasi pansus lewat voting. Penyokong utama pemerintah itu akan berjuang agar semua perbedaan antarfraksi di pansus diusung ke sidang paripurna DPR. Nah, di sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota DPR itulah mereka ingin voting untuk pengambilan keputusan. Sedangkan fraksi di luar koalisi, yakni PDIP, Gerindra, dan Hanura, selama ini jelas berbeda dengan Demokrat. Lain halnya bila terjadi voting di level paripurna. Peta bisa berubah dengan cair karena jumlah suara yang diperbutkan 560 orang.
Menurut anggota Pansus Century dari FPD Achsanul Qosasi, perbedaan pendapat seharusnya tetap menjadi bagian dari tanggung jawab pansus kepada paripurna DPR. "Mau berdebat bagaimana, karena dasarnya beda, memang tidak ada titik temu," kata Achsanul saat ditemui menjelang pembahasan tim kecil Pansus Angket Century di Gedung DPR, Jakarta, kemarin (20/2). Alasan itulah yang membuat dia bersikap agar perbedaan dibawa ke paripurna.
Baca Juga:
Dari perkembangan peta di Pansus Century, bila ada voting di tingkat pansus, Demokrat sulit menang. Saat ini yang benar-benar setia kepada Demokrat hanya PKB dan PAN. PPP bisa iya bisa tidak. Sedangkan Golkar dan PKS, berdasar komentar elitenya selama ini, sangat mungkin bersikap berseberangan dengan Demokrat.
Baca Juga:
JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat (FPD) tidak ingin putusan akhir atau rekomendasi pansus lewat voting. Penyokong utama pemerintah itu akan berjuang
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain