Demokrat Tolak Ide Pembatasan Jumlah Parpol
Senin, 09 Agustus 2010 – 01:01 WIB

Demokrat Tolak Ide Pembatasan Jumlah Parpol
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum juga mengaku setuju dengan wacana kenaikan PT dari 2,5 persen menjadi 5 persen sebagai bagian dari penyederhanaan partai. “Kita kan sejak awal sebenarnya setuju dengan wacana itu. Jadi kami menganggap biasa saja, kami juga setuju,” kata Anas.
Baca Juga:
Menurut politisi muda ini, wacana peningkatan PT sangat relevan dengan upaya penyederhanaan parpol. Namun, Anas meminta upaya penyederhanaan parpol itu harus tetap menghargai hak berdemokrasi dari warga dan parpol yang ada. “Kami sepakat kalau itu dalam upaya penyederhanaan, tetapi harus tetap menjaga hak berdemokrasi,” paparnya.
Saat ditanya soal keberatan dari beberapa parpol koalisi dengan gagasan PT 5 persen, Anas menjawab dengan canda. “Kalau teman-teman nggak setuju 5 persen, ya 4,5 persen deh,” ucapnya sambil berkelakar.
Kenaikan PT 5 persen ini juga didukung oleh PDIP dalam Rakornas di Sentul, Bogor. Hal yang sama juga disampaikan Golkar melalui Ketua Dewan Pembinannya Akbar Tandjung yang juga mendukung gagasan peningkatan PT 5 persen. Namun, Akbar menambahkan parpol di Indonesia idealnya hanya 5 saja. Alasannya, 5 parpol itu sudah cukup mewakili aspirasi politik rakyat Indonesia. Dan 9 parpol yang ada di DPR sekarang ini, dinilai Akbar masih terlalu banyak sehingga tidak terbangun iklim politik yang stabil di parlemen dan pemerintahan. (dil)
JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa menganggap penyederhanaan parpol menjadi 5 sama saja kembali pada zaman orde baru. Pembatasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang