Demokrat Tolak Pilpres dan Pilkada Dipilih Dewan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR Benny Kabur Harman mengatakan pihaknya menolak kalau amendemen UUD NRI 1945 untuk mengubah sistem pemilihan presiden kembali ke MPR. Menurut Benny, pemilihan presiden dengan mekanksme dikembalikan ke MPR, akan membuat demokrasi menjadi mundur.
"Menurut saya itu set back," tegas Benny di sela-sela Press Gathering Pimpinan MPR dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bali akhir pekan ini.
Benny menilai selama ini ada pemikiran yang misleading seolah-olah pemilihan langsung, termasuk dalam memilih kepala daerah itu menciptakan keterbelahan masyarakat, dan sebagai sebuah ancaman.
Menurut Benny, hal itu sebenarnya adalah risiko pilihan demokrasi elektoral yang mitigasinya harus disiapkan. Namun, Benny menegaskan untuk mengatasi hal tersebut bukan dengan kembali ke sistem yang lama.
"Betul ada pembelahan benar dan itu fakta tetapi itu bukan alasan untuk kembali ke zaman lama. Zaman kuno itu," ujar Benny.
Pun demikian, lanjut Benny, kalau terjadi indikasi money politic dalam pemilihan langsung, bukan alasan untuk kembali ke sistem yang lama.
"Money politic ya tegakkan aturan hukum," tegasnya.
Karena itu, Benny menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan menjadi yang paling depan menolak kalau ada wacana pemilihan presiden dilakukan MPR.
Kalau ada permasalahan dalam pemilihan langsung, maka itu harus diselesaikan, bukan mengembalikan ke sistem lama dalam Pilpres dan Pilkada.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau