Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja jadi UU, Salah Satu Alasannya Terkait Pancasila

Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja jadi UU, Salah Satu Alasannya Terkait Pancasila
Marwan Cik Asan. Foto: Humas DPR

Karena itu, katanya, seharusnya RUU itu bersifat jangka panjang, dan bermanfaat untuk kesejahteran dan kehidupan rakyat.

“Karena baik buruknya sebuah negara bisa dilihat dari produk perundang-undangannya. RUU Cipta Kerja seharusnya memberikan road map atau arah Indonesia ke depan seperti apa,” ujar Marwan.

Ia menambahkan FPD memahami bahwa RUU Ciptaker ini untuk menjalankan sejumlah agenda perbaikan terkait reformasi birokrasi, peningkatan ekonomi, dan percepatan penyerapan tenaga kerja nasional.

Hanya saja, FPD memandang masih adanya persoalan mendasar dari RUU Ciptaker ini.

Marwan menjelaskan ada lima catatan penting dari FPD terkait RUU Ciptaker.

Pertama, ujar dia, sejak awal FPD memandang tidak ada urgensinya RUU Ciptaker dibahas di tengah pandemi Covid-19.

Dia menegaskan seharusnya prioritas negara saat ini adalah mengatasi pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, kata Marwan, RUU ini membahas secara luas beberapa peraturan perundang-undangan sekaligus atau omnibus law.

Demokrat dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Salah satu alasannya terkait Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News