Demokrat Tolak RUU Ciptaker Dibawa ke Paripurna, Hinca Panjaitan Beber Alasannya
“Alih-alih bisa menghasilkan aturan yang komprehensif, justru bisa menghasilkan aturan serampangan tumpang tindih dan melawan logika akal sehat masyarakat,” ungkapnya.
Politikus berlatar belakang pengacara itu menambahkan, sebenarnya RUU Ciptaker diharapkan berpihak kepada buruh dengan menghasilkan lapangan kerja baru.
“Namun, RUU ini justru berpotensi memberangus hak buruh di tanah air," tegas legislator dari Dapil III Sumatera Utara ini.
Hinca beralasan sejumlah aturan pemangkasan perizinan, penanaman modal, ketenagakerjaan dan lain-lain yang diatasnamakan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan, justru berpotensi menjadi hambatan bagi hadirnya pertumbuhan ekonomi berkeadilan.
"RUU Cipta Kerja kami pandang telah mencerminkan bergesernya semangat ekonomi Pancasila ke ekonomi kapitalistik dan neoliberalistik," ungkap mantan sekjen PD itu.
Oleh karena itu Hinca menegaskan bahwa FPD mengingatkan akan kewajiban negara menghadirkan relasi tripartit yang melibatkan pengusaha, pemerintah dan pekerja yang harmonis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkeadilan sebagaimana amanat Pasal 33 UUD NRI 1945.
"Jangan sampai RUU ini merugikan pekerja kita dengan membuka ruang eksploitasi hak-hak kaum pekerja," jelasnya. (boy/jpnn)
Fraksi Partai Demokrat di DPR menolak RUU Ciptaker dibawa ke tahap pengambilan keputusan tingkat dua di rapat paripurna.
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi