Demokrat Tolak Upaya Amputasi KPK
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyatakan partainya akan menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila dalam prosesnya ada operasi terselubung untuk melemahkan atau mengamputasi lembaga antirasuah itu.
Menurut Benny, draf RUU KPK sendiri masih diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Tapi secara prinsip, apabila memang dibutuhkan revisi itu tidak boleh dalam rangka melemahkan KPK. Bahwa ada sejumlah pasal yang harus diperbaiki, Benny setuju untuk mencegah adanya multiintepretasi.
“Kalau untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh KPK, ini sudah lama diwacanakan. Tapi substansinya revisi UU KPK harus memperkuat institusi KPK. Memperkuat lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi,” ujar Benny K Harman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
Benny mengaku masih harus melihat hasil pembahasan di Baleg DPR. Dia menekankan bahwa revisi tersebut harus untuk penguatan KPK karena negeri ini butuh institusi penegak hukum yang kuat, kredibel, akuntabel dan transparan.
“Itu baru draf bukan sikap final. Itu usulan awal. Kemudian usulan itu dibahas dalam pansus. Intinya kami tidak berada untuk memperlemah institusi KPK. Kami (Demokrat) akan menolak kalau ada upaya sistematis, yang terselubung dan terbuka untuk memperlemah KPK,” tegas Benny.(fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyatakan partainya akan menolak revisi UU Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas