Demokrat Tolak Upaya Amputasi KPK

Demokrat Tolak Upaya Amputasi KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyatakan partainya akan menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila dalam prosesnya ada operasi terselubung untuk melemahkan atau mengamputasi lembaga antirasuah itu.

Menurut Benny, draf RUU KPK sendiri masih diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Tapi secara prinsip, apabila memang dibutuhkan revisi itu tidak boleh dalam rangka melemahkan KPK. Bahwa ada sejumlah pasal yang harus diperbaiki, Benny setuju untuk mencegah adanya multiintepretasi.

“Kalau untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh KPK, ini sudah lama diwacanakan. Tapi substansinya revisi UU KPK harus memperkuat institusi KPK. Memperkuat lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi,” ujar Benny K Harman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

Benny mengaku masih harus melihat hasil pembahasan di Baleg DPR. Dia menekankan bahwa revisi tersebut harus untuk penguatan KPK karena negeri ini butuh institusi penegak hukum yang kuat, kredibel, akuntabel dan transparan.

“Itu baru draf bukan sikap final. Itu usulan awal. Kemudian usulan itu dibahas dalam pansus. Intinya kami tidak berada untuk memperlemah institusi KPK. Kami (Demokrat) akan menolak kalau ada upaya sistematis, yang terselubung dan terbuka untuk memperlemah KPK,” tegas Benny.(fat/jpnn)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyatakan partainya akan menolak revisi UU Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News