Demokrat Tolak Warteg Dipajaki
Minggu, 19 Desember 2010 – 16:35 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan, sebagai usaha mikro dan tempat makan masyarakat berpenghasilan kecil, Warung Tegal (Warteg) tidak tepat dibebani pajak 10 persen.
“Jika warga kota yang berpenghasilan rendah makan di Warteg tetap dipajaki, Kebijakan itu pasti berpengaruh terhadap konsumen dan pengelola warung secara signifikan," kata Anas, usai makan di salah satu Warteg, kawasan Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Minggu (19/12).
Baca Juga:
Menurut Anas, munculnya gagasan Pemprov DKI Jakarta untuk memajaki Warteg sepertinya tanpa didahului dengan survei independen terhadap karakter, pelaku dan konsumen serta perputaran uang di Warteg. "Akibatnya, Pemprov DKI terjebak dengan sikap yang tidak berpihak pada masyarakat kecil," ucapnya.
Keberadaan banyak Warteg di Jakarta, lanjut Anas, merupakan penyangga perut dan perekonomian warga berpenghasilan kecil DKI Jakarta. "Ini berarti Warteg telah jadi sabuk pengaman perekonomian perkotaan disamping simbol ekonomi masyarakat kecil," pungkas Anas yang juga mantan Ketua Fraksi PD di DPR itu.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan, sebagai usaha mikro dan tempat makan masyarakat berpenghasilan kecil, Warung
BERITA TERKAIT
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Harusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan