Demokrat Tolak Warteg Dipajaki
Minggu, 19 Desember 2010 – 16:35 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan, sebagai usaha mikro dan tempat makan masyarakat berpenghasilan kecil, Warung Tegal (Warteg) tidak tepat dibebani pajak 10 persen.
“Jika warga kota yang berpenghasilan rendah makan di Warteg tetap dipajaki, Kebijakan itu pasti berpengaruh terhadap konsumen dan pengelola warung secara signifikan," kata Anas, usai makan di salah satu Warteg, kawasan Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta, Minggu (19/12).
Baca Juga:
Menurut Anas, munculnya gagasan Pemprov DKI Jakarta untuk memajaki Warteg sepertinya tanpa didahului dengan survei independen terhadap karakter, pelaku dan konsumen serta perputaran uang di Warteg. "Akibatnya, Pemprov DKI terjebak dengan sikap yang tidak berpihak pada masyarakat kecil," ucapnya.
Keberadaan banyak Warteg di Jakarta, lanjut Anas, merupakan penyangga perut dan perekonomian warga berpenghasilan kecil DKI Jakarta. "Ini berarti Warteg telah jadi sabuk pengaman perekonomian perkotaan disamping simbol ekonomi masyarakat kecil," pungkas Anas yang juga mantan Ketua Fraksi PD di DPR itu.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengatakan, sebagai usaha mikro dan tempat makan masyarakat berpenghasilan kecil, Warung
BERITA TERKAIT
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia