Demokrat Tuding Polri Lambat
Andi Nurpati Tak Akan Dilindungi
Senin, 12 September 2011 – 00:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Max Sopacua, menilai penyidik Polri sangat lamban dalam menyelesaikan kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, sejak dilaporkan pada Februari 2010 oleh Ketua MK Mahfud MD, hingga kini kasus tersebut belum juga kelar. Karenanya Max mendesak Polri segera menuntaskan kasus tersebut.
Meski begitu, Max membantah bila pihaknya melakukan intervensi terhadap Polri agar Andi Nurpati tidak dijadikan tersangka. Max menyadari publik telah menganggap kasus surat palsu tidak melihat Andi Nurpati semata, melainkan PD secara keseluruhan yang berdampak pula pada citra partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
"Kesalahan bukan pada partainya, melainkan kinerja Polri dalam mengusut kasus itu yang seolah-olah Demokrat dianggap menggantung kasus surat palsu MK," kata Max di Jakarta, Minggu (11/9).
Karenanya, mantan penyiar TVRI itu mendesak penyidik Polri untuk melakukan klarifikasi, bahwa tidak ada permainan dalam kasus yang diduga kuat melibatkan Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi PD Andi Nurpati itu. "Di internal kami (Partai Demokrat) tidak ada aturan atau niatan untuk saling melindungi dan mencoba mengulur waktu agar kader partainya tidak jadi tersangka. Posisi Andi Nurpati belum jadi tersangka karena Polri belum punya data. Jadi, ini tidak ada permainan atau tekanan dari Demokrat," ujar Max.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Max Sopacua, menilai penyidik Polri sangat lamban dalam menyelesaikan kasus pemalsuan surat putusan
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman