Demokrat: Tunggu Saja Prabowo Tentukan Cawapres
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Evert Ernest (EE) Mangindaan mengatakan, partainya kini masih menunggu siapa yang akan diumumkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang mendampinginya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Yang jelas kami menunggu saja Pak Prabowo menentukan cawapres. Kalau visi misi saya kira sudah sama, tinggal itu saja (pengumuman),” kata Mangindaan di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (3/8).
Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak menyodorkan nama-nama siapa yang akan dijadikan cawapres kepada Prabowo, termasuklah nama Ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kami tidak menyodorkan nama, kami serahkan kepada Pak Prabowo karena itu hak prerogatif beliau,” ujar Mangindaan.
Dia mengunci rapat apakah ada pembahasan nama cawapres yang akan disodorkan PD di Majelis Tinggi. Menurut Mangindaan, pada prinsipnya PD tidak mau menyodorkan nama dan menyerahkan kepada Prabowo untuk memutuskan.
Menurutnya, kalau ada partai lain yang mengajukan nama kepada Prabowo, itu merupakan hak mereka. Partai Demokrat tetap tidak akan menyodorkan nama cawapres.
“Yang lain menyodorkan silakan, tidak ada masalah karena itu demokrasi,” ujar Mangindaan.
Dia mengatakan, sejauh ini partai ketua umum parpol yang mendukung Prabowo belum menggelar pertemuan lagi untuk menindaklanjuti perjumpaan sebelumnya.
Kalau visi misi Gerindra dan Demokrat, saya kira sudah sama, tinggal itu saja pengumuman.
- Pindad Menyiapkan Produksi MV3 Garuda untuk Kendaraan Dinas Menteri
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana, Ini Agendanya
- PKN Akan Mengawal Program Prabowo yang Prorakyat
- Bakal ke Luar Negeri, Prabowo Minta Para Menteri Tetap Laporan Lewat Video Call
- Jerry Hermawan Lo dan TNI AD Menghidupkan Lahan yang Tidur 4 Tahun, Hasilnya Luar Biasa