Demokrat Unggul, Hanya 9 Parpol Lolos PT
Mirip Hasil Perhitungan Banyak Lembaga Survei
Sabtu, 09 Mei 2009 – 17:03 WIB
JAKARTA – Partai Demokrat benar-benar menasbihkan dirinya sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2009. Hampir bisa dipastikan, partainya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menjadi pemenang. Fakta itu memutar balik cerita perolehan suara pada Pemilu 2004 lima tahun lalu yang dimenangkan oleh Golkar dan PDI Perjuangan. Pemenang pada papan tengah disabet oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)yang memperoleh 7,95 persen atau meraup 8.126.249 suara sah, disusul Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 6,04 persen atau kebagian 6.181.906 suara sah.
Rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat pada Sabtu sore, 9 Mei 2009, dari 33 provinsi yang bersumber dari 76 dapil seluruh Indonesia, Demokrat unggul dengan perolehan persentase tertinggi 20,79 persen atau meraup suara sebanyak 21.266.281 suara sah dari total 102.267.601 suara sah. Memang itu belum final total karena masih menunggu suara dari Nias Selatan dan Halmahera Barat, tapi menurut anggota KPU Gusti Putu Artha, suara dari kedua kabupaten itu diperkirakan tak signifikan mengubah suara nasional.
Posisi kedua diduduki oleh Partai Golkar dengan perolehan 14,45 persen atau meraih 13.775.006 suara sah. Setelah itu, PDIP membayangi dengan perolehan persentase 14,05 persen atau mendapatkan 14.372.581 suara sah. Selisih perolehan suara Jusuf Kalla (Golkar) dan Megawati Soekarnoputri (PDIP) itu hanya terpaut sekitar 0,40 persen saja.
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Demokrat benar-benar menasbihkan dirinya sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2009. Hampir
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?