Demokrat Usul Pilgub oleh DPRD Usai Pemilu 2014
Selasa, 15 Mei 2012 – 03:44 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR mendukung penuh usulan pemerintah yang tertuang di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilukada. Bahkan, fraksi partai penguasa ini menghendaki tidak hanya gubernur saja yang pemilihannya dilakukan oleh DPRD.
Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar pemilihan bupati dan walikota juga dilakukan oleh DPRD, tidak lagi lewat pemilihan langsung.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, menepis tudingan sebagian kalangan yang menyebut model pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini hanya akal-akalan saja, sebagai cara partai-partai besar seperti Partai Demokrat, untuk mendapatkan kursi kekuasaan eksekutif tertinggi di daerah.
Khatibul mengatakan, agar usulan ini tidak dicurigai, fraksinya akan mengusulkan agar di RUU pemilukada nantinya disebutkan bahwa pemberlakukan UU pemilukada ini setelah pemilu 2014. Maksudnya, pengesahan RUU dilakukan sebelum diketahui siapa sebenarnya partai pemenang pemilu 2014.
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR mendukung penuh usulan pemerintah yang tertuang di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilukada. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
- Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
- Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini
- Anggota Bawaslu Puadi Turun Langsung Awasi Pencoblosan di TPS 028 SD Sukabumi Utara
- Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
- Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres