Demokrat Usul Pilgub oleh DPRD Usai Pemilu 2014
Selasa, 15 Mei 2012 – 03:44 WIB
"Kalau masih ada kecurigaan, nanti kita usulkan agar di RUU itu ada klausul, bahwa ini berlaku setelah pemilu 2014," ujar Khatibul Umam Wiranu, anggota komisi yang membawahi urusan pemerintahan dalam negeri itu, kepada JPNN kemarin (14/5).
Dia mengatakan, fraksinya nanti akan mengusulkan agar bupati dan walikota juga dipilih oleh DPRD. Alasannya, pemilu legislatif sudah dilakukan dengan model terbuka, tidak lagi menggunakan nomor urut. Artinya, para anggota DPRD yang terpilih, memang berdasarkan pilihan rakyat. "DPRD representasi suara rakyat. Bupati dan walikota, termasuk gubernur, cukup lah dipilih oleh wakil rakyat," terangnya.
Alasan lain, sebagaimana sering disampaikan pihak pemerintah, adalah untuk penghematan dana APBD, termasuk agar para pasangan calon tidak mengeluarkan biaya tinggi, yang berimplikasi pada nafsu mengembalikan modal dengan cara korupsi.
Umam menyatakan mendukung jika calon wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil walikota, diusulkan dari kalangan birokrat tertinggi di daerah. Pada poin ini, lanjutnya, publik tak perlu mencurigai ada agenda partai besar untuk menempatkan orangnya sebagai wakil kepala daerah.
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR mendukung penuh usulan pemerintah yang tertuang di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilukada. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo