Demokrat Usul Pilgub oleh DPRD Usai Pemilu 2014
Selasa, 15 Mei 2012 – 03:44 WIB
"Kalau birokrat itu pejabat karir, netral. Kami setuju itu karena birokrat tertinggi di daerah lah yang lebih paham pemerintahan serta kondisi masyarakat di daerah masing-masing," cetusnya.
Umam memperkirakan, akhir tahun ini RUU pemilukada sudah bisa disahkan menjadi UU. Pasalnya sesuai ketentuan, maksimal pembahasan RUU harus kelar dalam dua kali masa persidangan DPR. "Standar dua kali masa sidang. Kecuali ada yang luar biasa dan tak selesai, ditambah lagi satu masa sidang. Tapi ini kan tak banyak perubahan," urainya.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS di DPR menolak materi RUU tentang pemilukada, yang menyebutkan gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, bukan lewat pemilihan langsung oleh rakyat.
Partai Demokrat yang hingga saat ini masih menguasai DPRD di sebagian besar daerah, sudah bisa dipastikan akan menangguk keuntungan dengan model teranyar yang ditawarkan pemerintah ini. Dengan kata lain, calon gubernur yang diusung Partai Demokrat lah yang terbanyak bakal memenangkan pemilukada oleh DPRD ini. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampow, juga mencurigai ada agenda politik partai besar di balik RUU ini.
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR mendukung penuh usulan pemerintah yang tertuang di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemilukada. Bahkan,
BERITA TERKAIT
- Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
- TPS di Kota Cilegon Ambruk, Satu Orang jadi Korban
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur