Demokrat Usung Lukas Enembe-Klemen Tinal
Sabtu, 02 Juli 2011 – 10:29 WIB
JAYAPURA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) secara resmi telah mengeluarkan surat keputusan pencalonan Lukas Enembe dan Klemen Tinal, SE, MM sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua periode 2011-2016. Keputusan tersebut berdasar surat keputusan Rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat No. 43/SK DPP PD/VI/2011. Lukas Enembe saat ini masih menjabat sebagai bupati Puncak Jaya. Sedang Klemen Tinal bupati Mimika. Dijelaskan, sebelum ada 15 nama yang diseleksi dan dicalonkan sebagai calon wakil gubernur. Namun setelah dilakukan verifikasi ternyata mengerucut menjadi lima orang calon. "Ya memang ada yang tidak bersedia, kemudian ada yang sakit sehingga terus dilakukan verifikasi dalam rangka menyeleksi siapa yang layak," ujarnya.
Dengan pencalonan ini, maka bursa pencalonan pada pemilukada Papua semakin jelas, setelah sebelumnya Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM telah resmi menggandeng Yop Kogoya.
Baca Juga:
Lukas Enembe menjelaskan, keputusan DPP PD yang mengusung dirinya berpasangan denga Klemen Tinal, sudah final. "Ya, jadi saya telah resmi berpasangan dengan Klemen Tinal untuk maju pemilukada Gubernur Papua dan itu sudah diputuskan oleh DPP Partai Demokrat dan surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demorat, Edy Baskoro Yudhoyono," ungkapnya kepada Cenderawasih Pos (Grup JPNN) melalui telepon selulernya, tadi malam.
Baca Juga:
JAYAPURA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) secara resmi telah mengeluarkan surat keputusan pencalonan Lukas Enembe dan Klemen Tinal,
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran