Demokrat Walkout, Ramadhan Pohan: Nurhayati Hopeless
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat memutuskan walkout dalam Sidang Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah. Langkah itu diambil karena opsi mereka yakni pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan ditolak.
Wakil Sekretaris Jenderal PD Ramadhan Pohan mengungkapkan aksi walkout itu dipimpin oleh Ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf. Nurhayati, kata dia, sudah kehilangan harapan (hopeless) karena usulan partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak disetujui saat pembicaraan dalam forum lobi.
"Pada saat di lapangan mungkin Bu Nur udah lelah dengan berjam-jam lobi enggak berhasil. Beliau hopeless, mungkin itu yang menyebabkan. Jangankan memenangkan opsi (pilkada) langsung dengan 10 perbaikan, mau jadi opsi dalam voting saja enggak bisa," kata Ramadhan usai diskusi "Drama Paripurna" di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9).
Begitu disinggung apakah walkout tersebut dilakukan karena Nurhayati hopeless, Ramadhan tidak membantahnya. "Menurut saya dan dari raut wajah Bu Nur begitu," ujarnya.
Namun Ramadhan tidak memberikan jawaban dengan tegas begitu ditanyakan apakah walkout itu merupakan arahan dari SBY. Dia mengungkapkan hanya ada instruksi agar opsi Demokrat bisa diterima. "Instruksinya kita masukkan opsi kita sebagai opsi voting dan memenangkannya," ucap Ramadhan.
Soal kekecewaan SBY, pria yang akrab disapa Rampoh itu menilainya sebagai sesuatu yang wajar. "Saya kira wajar beliau (SBY) kecewa karena maunya masuk voting tapi enggak masuk," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Partai Demokrat memutuskan walkout dalam Sidang Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah. Langkah itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun