Demokrat Yakin Masyarakat Desa Masih Puas
Senin, 27 Juni 2011 – 06:33 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat tidak percaya begitu saja dengan hasil riset yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terakhir, terkait dengan kepuasan terhadap kinerja SBY. Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan sulit memercayai tingkat kepuasan terhadap SBY yang serendah itu.
"Kami percaya Pak SBY masih oke di mata masyarakat," ujar Ramadhan saat dimintai komentar mengenai hasil survei tersebut. Sebab, berbagai program kebijakan yang dirintis SBY dan bersentuhan langsung dengan rakyat sudah berjalan. Misalnya, program PNPM Mandiri.
Baca Juga:
Karena itu, berbeda dari hasil survei LSI, Ramadhan memperkirakan, tingkat kepuasan masyarakat tidak sampai di bawah 50 persen. Khusus di pedesaan, dia memperkirakan, angkanya masih sekitar 70 persen. Sedangkan di perkotaan sekitar 55 persen. "Kalau di kota, biasa segitu karena terpengaruh isu, meski seiring waktu pasti akan berubah lagi," tandasnya.
Walaupun demikian, Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya tetap tidak antisurvei. Bahkan, terhadap hasil kritis terhadap SBY dan Demokrat, pihaknya tetap akan menganggapnya sebagai kritik untuk melakukan berbagai perbaikan. "Sebagaimana kritikan, hasil survei seperti apa pun akan kami pakai sebagai obat atau vitamin. Tetapi kalau sekadar menyerang tanpa dasar yang kuat, ya kami tetap percaya kalau rakyat itu sudah cerdas," imbuhnya.
JAKARTA - Partai Demokrat tidak percaya begitu saja dengan hasil riset yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terakhir, terkait dengan kepuasan
BERITA TERKAIT
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU