Demokrat Yakin Perppu KPK Diterima DPR
Rabu, 07 Oktober 2009 – 19:53 WIB

Demokrat Yakin Perppu KPK Diterima DPR
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Idrayana, mengatakan bahwa proses keluarnya Perppu itu sudah dikonsultasikan dari berbagai perspektif. Presiden antara lain sudah mendiskusikannya dengan Ketua MA, juga Ketua MK melalui telepon saat berada di Yogyakarta, serta dengan Ketua DPR RI Agung Laksono ketika umroh di Mekkah, sesaat setelah Perppu dikeluarkan.
Baca Juga:
"Tiga orang yang diajak (konsultasi) tidak mempersoalkan itu," katanya pula. (awa/JPNN)
JAKARTA - Meski Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) No 4 Tahun 2009 UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang