Demokrat Yakini Usulan Angket Mafia Pajak Bakal Rontok
Rabu, 16 Februari 2011 – 03:43 WIB
Karenanya Jafar lagi-lagi menegaskan, DPR tak perlu membentuk panitia angket pajak mafia pajak. "Karena angket itu bisa dibawa ke mana-mana. Kalau semua kasus diangketkan, bisa-bisa kerjaan DPR akan banyak sekali," imbuh pengganti Anas di kursi Ketua FPD itu.
Pada kesempatan sama Anas Urbaningrum menyatakan, DPR lebih baik menyerahkan kasus mafia perpajakan ke aparat penegak hukum. Alasannya, langkah itu lebih efektif ketimbang DPR membentuk angket.
Senada dengan Jafar, Anas juga khawatir politisasi panitia angket akan lebih dominan. "Ini urusan hukum, serahkan saja pada KPK. Justru kalau dibawa angket, saya rasa justru lebih banyak tarian politiknya daripada penyelesaian kasusnya,” ulas Anas.
Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mencontohkan pembentukan panitia angket Bank Century yang akhirnya menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. “Kita tahu bagaimana hebohnya kasus Bank Century, toh pada akhirnya DPR juga yang memutuskan untuk menyerahkan hal ini kepada KPK. Jadi semua ramai saja, pada akhirnya KPK juga yang diminta bekerja,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Usul penggunaan hak angket mafia pajak terus menggelinding di DPR. Golkar, PKS dan PDI Perjuangan sudah getol memuluskan pembentukan panitia
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Wirausahawan Baru Ahmad Ali-AKA Bakal Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sulteng
- Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini
- Pilkada 2024: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Calon Wali Kota Bandung
- Pramono-Rano dapat Dukungan dari Keluarga Besar Almarhum K.H. Zainuddin MZ
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi