Demokrat Yakini Usulan Angket Mafia Pajak Bakal Rontok
Rabu, 16 Februari 2011 – 03:43 WIB
Karenanya Jafar lagi-lagi menegaskan, DPR tak perlu membentuk panitia angket pajak mafia pajak. "Karena angket itu bisa dibawa ke mana-mana. Kalau semua kasus diangketkan, bisa-bisa kerjaan DPR akan banyak sekali," imbuh pengganti Anas di kursi Ketua FPD itu.
Pada kesempatan sama Anas Urbaningrum menyatakan, DPR lebih baik menyerahkan kasus mafia perpajakan ke aparat penegak hukum. Alasannya, langkah itu lebih efektif ketimbang DPR membentuk angket.
Senada dengan Jafar, Anas juga khawatir politisasi panitia angket akan lebih dominan. "Ini urusan hukum, serahkan saja pada KPK. Justru kalau dibawa angket, saya rasa justru lebih banyak tarian politiknya daripada penyelesaian kasusnya,” ulas Anas.
Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mencontohkan pembentukan panitia angket Bank Century yang akhirnya menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. “Kita tahu bagaimana hebohnya kasus Bank Century, toh pada akhirnya DPR juga yang memutuskan untuk menyerahkan hal ini kepada KPK. Jadi semua ramai saja, pada akhirnya KPK juga yang diminta bekerja,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Usul penggunaan hak angket mafia pajak terus menggelinding di DPR. Golkar, PKS dan PDI Perjuangan sudah getol memuluskan pembentukan panitia
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD