Demonstran Minta SBY, Boediono, Ani Diadili

Demonstran Minta SBY, Boediono, Ani Diadili
Rahwinda memimpin aksi di lobby gedung DPR-RI. (Foto: Agus Srimudin/JPNN)
JAKARTA - Di tengah Pansus Angket Century melakukan rapat di dalam gedung DPR, sejumlah orang yang mengatasnamakan Petisi 28 menggelar aksi di depan gedung Nusantara II. Mereka membentangkan spanduk dan berorasi dengan pengeras suara. Petugas keamanan Senayan dan aparat kepolisian merasa kecolongan. Mereka mempertanyakan siapa penanggung jawab aksi.

“Siapa penanggung jawab aksi ini,” kata polisi menghampiri peserta aksi di lobby gedung DPR, Selasa (22/12) siang. Setelah berorasi secara bergantian, peserta aksi masuk ke ruang pressroom DPR.

Mereka membagikan selebaran meminta Presiden SBY, Wapres Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani diadili. “Periksa dan adili SBY, Boediono, dan Sri Mulyani. Adili semua pejabat yang terlibat dalam skandal Bank Century,” cetus orator, Rahwinda.

Para peserta aksi meminta kasus bailout Rp6,7 triliun diusut tuntas dalam masa 100 hari pemerintahan Presiden SBY. “DPR seharusnya menjadi wakil rakyat, jangan mengkhianati rakyat dengan bermain-main kepentingan individu dan golongannya,” cetus perempuan itu. (gus/JPNN)
Berita Selanjutnya:
IAW: Hasil Audit BPK Banci

JAKARTA - Di tengah Pansus Angket Century melakukan rapat di dalam gedung DPR, sejumlah orang yang mengatasnamakan Petisi 28 menggelar aksi di depan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News