Demonstran Minta SBY, Boediono, Ani Diadili
Selasa, 22 Desember 2009 – 19:11 WIB
JAKARTA - Di tengah Pansus Angket Century melakukan rapat di dalam gedung DPR, sejumlah orang yang mengatasnamakan Petisi 28 menggelar aksi di depan gedung Nusantara II. Mereka membentangkan spanduk dan berorasi dengan pengeras suara. Petugas keamanan Senayan dan aparat kepolisian merasa kecolongan. Mereka mempertanyakan siapa penanggung jawab aksi.
“Siapa penanggung jawab aksi ini,” kata polisi menghampiri peserta aksi di lobby gedung DPR, Selasa (22/12) siang. Setelah berorasi secara bergantian, peserta aksi masuk ke ruang pressroom DPR.
Baca Juga:
Mereka membagikan selebaran meminta Presiden SBY, Wapres Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani diadili. “Periksa dan adili SBY, Boediono, dan Sri Mulyani. Adili semua pejabat yang terlibat dalam skandal Bank Century,” cetus orator, Rahwinda.
Para peserta aksi meminta kasus bailout Rp6,7 triliun diusut tuntas dalam masa 100 hari pemerintahan Presiden SBY. “DPR seharusnya menjadi wakil rakyat, jangan mengkhianati rakyat dengan bermain-main kepentingan individu dan golongannya,” cetus perempuan itu. (gus/JPNN)
JAKARTA - Di tengah Pansus Angket Century melakukan rapat di dalam gedung DPR, sejumlah orang yang mengatasnamakan Petisi 28 menggelar aksi di depan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong