Demonstrasi di DPR, Pencinta Hewan Kritik Anggota Baleg yang Tak Ilmiah Tolak Aturan

Demonstrasi di DPR, Pencinta Hewan Kritik Anggota Baleg yang Tak Ilmiah Tolak Aturan
Puluhan aktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan sejumlah pecinta hewan di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11) pagi ini. Aristo/JPNN

"Terus dibilang bahwa mereka harus melindungi pemakan dan pedagang, yang mana, kan, enggak masuk akal," kata Karin ditemui di depan Gedung DPR, Kamis.

DMFI sebelumnya memang mengusulkan DPR membahas dua Rancangan Undang-Undang, yakni Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing.

Mereka mengusulkan hal itu dalam rapat kerja bersama Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11) kemarin.

Menurut Karin, jumlah pemakan anjing di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia, sehingga alasan Firman jelas tak masuk akal menolak disahkannya aturan melarang konsumsi hewan tersebut.

"Sekarang begini, 4,5 persen dari masyarakat, mungkin ada yang makan daging anjing atau kucing, ya, tetapi sisanya tidak," ujar Karin.

Toh, kata Karin, DMFI juga menyerap aspirasi publik terhadap pelarangan pedagangan daging anjing dan kucing. Hasilnya, mayoritas responden setuju ada ketentuan tersebut.

"Kami juga pernah bikin polling dengan netizen, dan itu mengatakan hal yang sama, 95 persen dari masyarakat Indonesia, mereka ingin ada larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing," katanya.

Manajer Hukum dan Advokasi DMFI Adrian Hane menduga pernyataan Firman yang pada akhirnya membuat DPR tak memasukkan RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing dan Anjing ke Prolegnas Prioritas di DPR.

Puluhan aktivis dari DMFI dan sejumlah pencinta hewan berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Apa isunya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News