Demonstrasi Muncul Akibat Aspirasi Tersumbat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Lembaga Pengkajian MPR, Andi Mattalatta mengatakan, esensi demokrasi di Indonesia adalah sila keempat Pancasila. Namun, mantan menteri hukum dan HAM itu menilai demokrasi di Indonesia masih dalam tahap berkembang.
“Proses mencari titik temu," ujarnya saat menjadi narasumber dialog Rumah Kebangsaan yang diselenggarakan MPR di Jakarta, Selasa (29/11).
Lebih lanjut Andi menuturkan, pada masa Orde Baru ada dua partai politik dan satu Golongan Karya. Ketika masa reformasi, kondisipun berubah. DPR tidak hanya mengurusi masalah legislatif, namun juga mengurusi eksekutif.
Namun, sambungnya, Indonesia memang masih dalam proses pencarian. “Sistem yang bagus dan stabil akan ditemukan lewat proses," tambahnya.
Andi menegaskan, demokrasi berjalan bagus bila terjadi titik temu antara aspirasi dan respons. Aspirasi yang dimaksud oleh Andi adalah rakyat.
Sedang respons adalah penguasa. "Kalau aspirasinya minta air, ya dikasih air, jangan dikasih minyak," ujarnya.
Menurutnya, demokrasi yang memberi ruang bagi kebebasan yang dijamin konstitusi harus diimbangi oleh pihak yang mempunyai kewenangan untuk memberi respon secara baik. Dia menegaskan, respons itu tidak hanya dari pemerintah, namun juga dari partai politik.
Karenanya ketika ada demonstrasi, kata Andi, berarti ada ada aspirasi yang tersumbat. “Kita butuh pemimpin yang responsif," ujarnya.(adv/ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Lembaga Pengkajian MPR, Andi Mattalatta mengatakan, esensi demokrasi di Indonesia adalah sila keempat Pancasila. Namun, mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan