Demurrage Rp 294 M Terlalu Besar, Ekonom Sarankan BPK Lakukan Audit
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior INDEF Dradjad Wibowo mendesak dilakukannya audit keuangan terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.
Pasalnya, denda yang dikenakan kepada Bulog tersebut jumlahnya sangat besar.
“Yang menjadi masalah adalah ketika demurrage-nya terlalu tinggi dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor/investigator independen ditugaskan melakukan pemeriksaan audit (penguat penegak hukum),” tegas dia, Sabtu (10/8).
Dradjad meyakini audit keuangan dapat membuka tabir dan mengetahui dasar dari besarnya nilai denda impor beras tersebut.
Dari audit keuangan tersebut, kata Dradjad, akan diketahui apakah Rp 294,5 miliar merupakan nilai yang wajar untuk demurrage atau denda impor beras.
“Demikian akan diketahui demurrage-nya wajar atau di luar kewajaran. Jika memang nanti dari pemeriksaan audit ditemukan bukper (bukti permulaan) yang kuat, baru aparat hukum masuk,” jelas dia.
Dradjad menduga nilai demurrage yang sangat besar itu merupakan pertanda ada faktor human error dalam proses impor beras.
“Faktor manusianya bisa karena kompetensi yang rendah, tapi bisa juga karena KKN. Efek selanjutnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam kasus beras akhir-akhir ini, beras menjadi terlalu mahal bagi konsumen,” pungkas dia.
Ekonom senior INDEF Dradjad Wibowo mendesak dilakukannya audit keuangan terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar
- Soal Rencana Impor Beras 1 Juta Ton, DPR Minta Pemerintah Serap Gabah Petani Lokal Dahulu
- Pengamat Pertanian Sebut Impor Beras Langkah yang Tepat
- Jokowi Bilang Bakal Bisiki Prabowo Soal Hal Penting Ini
- Kepengurusan Baru, Akindo Fokus pada Kolaborasi & Ketahanan Pangan
- Kebijakan Impor Beras Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
- Bulog Masih Melakukan Penjajakan untuk Akuisisi Produsen Beras di Kamboja