DEN Dukung Pemerintah Persingkat Proses Bisnis Gas
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian, yang tengah menyusun beleid baru di sektor niaga hilir gas bumi.
Termasuk di dalamnya terkait pembatasan margin pemilik infrastruktur dalam mempersempit ruang gerak calo gas bermodal kertas.
Aturan baru tersebut merupakan kelanjutan dari esensi Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2017, yang menargetkan batas akhir pemberian alokasi gas bagi calo gas pada Februari 2018.
Sayangnya, beleid baru tersebut masih tertahan di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
"Saya belum tahu persis isi dari draf regulasi itu apa saja, tapi pembatasan margin bagi bisnis gas itu positif," kata Anggotan DEN Rinaldi Dalimi di Jakarta, Selasa (24/10).
Menurut Rinaldi, adanya aturan batasan margin bisa menjadi solusi menghindari resiko dari gejolak dunia atau hukum pasar.
Sehingga harga jual gas kepada masyarakat bisa tetap terjadi kestabilannya. Tidak hanya masyarakat, perusahaan pun akan diuntungkan bila tren harga gas dunia sedang turun, karena margin tetap terjaga.
"Kami juga sudah usulkan beberapa hal kepada pemerintah, bagaimana mempersingkat rantai distribusi. Dalam aturan baru tersebut, saya belum tahu persis apa saja isinya, tapi saya yakin arah dan tujuan pemerintah ke arah sana, yaitu mempersingkat proses bisnis gas ini," tandasnya.
Sayangnya, beleid baru tersebut masih tertahan di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
- Pengin Tahu Asal Bright Gas yang Kalian Beli? Yuk, Scan Barcodenya
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Ditjen Gatrik Perkuat Sinergi Pengawasan Ketenagalistrikan Pusat dan Daerah
- Pemprov Jateng Terima Subroto Award 2024 untuk Kategori Pengelola Air Tanah Terbaik
- KPBB Dorong Produksi BBM Euro 4, Pertamina Dianggap Kunci Pengurangan Polusi
- Anak Usaha ABM Investama Dianugerahi Predikat Terbaik Oleh Kementerian ESDM