Denda bagi Pesawat Delay, MASWings Siap Mengkaji
Minggu, 15 Januari 2012 – 19:27 WIB
Nawawi menjelaskan, dalam perjanjian BIMP (Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina) Niaga, ada porsi-porsi yang memang harus diikuti oleh keempat negara anggota, yaitu Brunei Darusallam, Indonesia, Malaysia dan Filipina. Namun demikian, juga ada kelonggaran yang diberikan kepada anggota dalam perjanjian BIMP Niaga.
Baca Juga:
“Saya rasa kompensasi itu juga harus melihat situasional kondisi, jika karena cuaca tentu Tuhan yang menentukan,” ungkapnya. Namun demikian, pihaknya akan membahas hal ini ke tingkat yang lebih tinggi di tingkat BIMP yang akan dilangsungkan bulan ini di Manila, Filipina.
Soal ontime performance, orang nomor satu di maskapai penerbangan MASwings ini meyakinkan untuk saat ini MASwings adalah maskapai penerbangan milik Malaysia yang berada pada rating paling tingggi di Malaysia. “Kita the best on time performance di Malaysia. Bahkan paling baik dari Malaysia Airlines (MAS) dan Air Asia,” bangganya.
Hal itu bisa terjadi karena di manajeman MASwings, ketepatan penerbangan sudah menjadi kebiasaan atau tradisi. “Tapi delay bisa saja terjadi jika kondisi benar-benar tidak memungkinkan untuk terbang, misalnya cuaca yang kurang baik atau persoalan teknik lagi,” kata dia.
TARAKAN - Chief Executive Officer (CEO) MASwings, Dato Capt Mohd Nawawi Awang mengatakan, Malaysia belum pernah memberlakukan pembayaran kompensasi
BERITA TERKAIT
- Dampak Gempa Bandung, BPBD Cianjur Masih Data Kerusakan
- Nana Sudjana Minta Pj Bupati Brebes & Banyumas Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia