Denda bagi Pesawat Delay, MASWings Siap Mengkaji

Denda bagi Pesawat Delay, MASWings Siap Mengkaji
Denda bagi Pesawat Delay, MASWings Siap Mengkaji
Sementara itu, Dato Yahya dari Jabatan Penerbangan Awam (Dirjen Perhubungan Udara) Malaysia mengungkapkan, pembayaran kompensasi bagi penumpang memang tergolong baru di dunia penerbangan. Untuk itu, pihaknya akan mempelajari undang-undang tersebut untuk menginstruksikan kepada penerbangan Malaysia yang masuk ke Indonesia, apakah akan menyesuaikan atau ada pengecualian.

 

“Kalau memang sudah dibuat, tentu penerbangan Malaysia harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia,” kata dia.(ddq/ran/fuz/jpnn)

TARAKAN - Chief Executive Officer (CEO) MASwings, Dato Capt Mohd Nawawi Awang mengatakan, Malaysia belum pernah memberlakukan pembayaran kompensasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News