Denda bagi Pesawat Delay, MASWings Siap Mengkaji
Minggu, 15 Januari 2012 – 19:27 WIB
Sementara itu, Dato Yahya dari Jabatan Penerbangan Awam (Dirjen Perhubungan Udara) Malaysia mengungkapkan, pembayaran kompensasi bagi penumpang memang tergolong baru di dunia penerbangan. Untuk itu, pihaknya akan mempelajari undang-undang tersebut untuk menginstruksikan kepada penerbangan Malaysia yang masuk ke Indonesia, apakah akan menyesuaikan atau ada pengecualian.
“Kalau memang sudah dibuat, tentu penerbangan Malaysia harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia,” kata dia.(ddq/ran/fuz/jpnn)
TARAKAN - Chief Executive Officer (CEO) MASwings, Dato Capt Mohd Nawawi Awang mengatakan, Malaysia belum pernah memberlakukan pembayaran kompensasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dampak Gempa Bandung, BPBD Cianjur Masih Data Kerusakan
- Nana Sudjana Minta Pj Bupati Brebes & Banyumas Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Presiden Jokowi Tunjuk Irjen Albertus Rachmad Wibowo jadi Wakil Kepala BSSN
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia