Denda Ganda dari Kartu
Senin, 16 Februari 2009 – 07:43 WIB
Selain aturan yang dijalankan BLI tersebut, PSSI juga menerapkan regulasi tentang kartu melalui komisi disiplin (komdis). Hukuman itu terkait tim yang terdapat empat atau lebih pemainnya yang terkena kartu dalam satu pertandingan.
"Hukuman itu tercantum di pasal 52 kode disiplin PSSI mengenai tingkah laku buruk," terang Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan.
Tingkah laku buruk dalam pasal 52 tersebut hukumannya maksimal denda Rp 150 juta. Selama ini, hampir semua kontestan ISL sudah terjerat aturan tersebut. Hanya, dendanya tidak mencapai Rp 150 juta. Komdis kerapkali menjatuhkan denda mulai dari angka Rp 20 juta. Jika klub kembali terjerat aturan yang sama, Komdis biasanya menaikkan dendanya. (fim/diq)
PSSI musim ini telah memproklamirkan satu format kompetisi baru. Kompetisi tersebut adalah Djarum Indonesia Super League (DISL). Karena baru, regulasinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Pelatih Asing di Piala AFF 2024, Hanya Ada 1 Lokal
- Luar Biasa! 2 Pemain Non-Pelatnas PBSI Lulus BWF World Tour Finals 2024
- Begini Persiapan Megan C Sutanto Menuju Laga Olimpiade
- Inilah Kontestan BWF World Tour Finals 2024, Ngeri di Tunggal Putra
- Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
- Liga Champions: Manchester City Gagal Menang di Kandang Sendiri