Denda Ganda dari Kartu
Senin, 16 Februari 2009 – 07:43 WIB

Denda Ganda dari Kartu
Selain aturan yang dijalankan BLI tersebut, PSSI juga menerapkan regulasi tentang kartu melalui komisi disiplin (komdis). Hukuman itu terkait tim yang terdapat empat atau lebih pemainnya yang terkena kartu dalam satu pertandingan.
"Hukuman itu tercantum di pasal 52 kode disiplin PSSI mengenai tingkah laku buruk," terang Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan.
Tingkah laku buruk dalam pasal 52 tersebut hukumannya maksimal denda Rp 150 juta. Selama ini, hampir semua kontestan ISL sudah terjerat aturan tersebut. Hanya, dendanya tidak mencapai Rp 150 juta. Komdis kerapkali menjatuhkan denda mulai dari angka Rp 20 juta. Jika klub kembali terjerat aturan yang sama, Komdis biasanya menaikkan dendanya. (fim/diq)
PSSI musim ini telah memproklamirkan satu format kompetisi baru. Kompetisi tersebut adalah Djarum Indonesia Super League (DISL). Karena baru, regulasinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perpisahan Pahit Kevin Diks dengan FC Copenhagen
- MotoGP 2025: Marc Marquez, Harmoni Pembalap Hebat dan Motor yang Tepat
- Pengakuan Blak-blakan Pelatih Madura United Seusai Laga Melawan Persebaya
- Sudirman Cup 2025: Menanti Sinergi Pemain Senior dan Junior
- NBA Playoffs: Thunder Mencukur Grizzlies dengan Rekor Gila!
- Final Four Proliga 2025: Hanya LavAni yang Belum Ternoda