Denda Maksimal, Dorong Masyarakat Gunakan Transjakarta
jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya bakal menerapkan denda maksimal bagi para "penjajah" jalur Transjakarta. Salah satu tujuan dari aturan ketat itu adalah agar jalur Transjakarta lancar, sehingga semakin banyak masyarakat yang menggunakan moda transportasi itu.
Sebab, selama ini jalur Transjakarta kerap diserobot oleh kendaraan lain, baik roda dua dan empat yang bukan bus khusus untuk Transjakarta. “Denda maksimal supaya orang tidak menutup (menerobos) jalur Transjakarta. Jadi, jarak tempuh dan waktu lebih singkat supaya masyarakat berpikir dan beralih menggunakan Busway” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (8/11).
Penerapan denda maksimal untuk penerobos jalur Transjakarta rencananya diterapkan pekan depan. Rikwanto mengatakan, setelah pertemuan antara Polda Metro Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pengadilan dan Kejaksaan sudah sepakat untuk penerapan denda maksimal ini muilai pekan depan.
Hanya saja, kata Rikwanto, Pengadilan masih meminta waktu untuk melakukan sosialisasi di internal mereka. “Minggu depan kita berkumpul untuk koordinasi dan memutuskan,” ungkap Rikwanto.
Teknis penerapannya, ia menjelaskan, jika ada pengendara yang kena tilang kemudian dikenakan pasal yang dijeratkan. Setelah itu pengadilan yang menjatuhkan vonis akan menerapkan denda maksimal. Rencananya, sepeda motor dikenakan denda Rp 500 ribu dan mobil Rp 1 juta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya bakal menerapkan denda maksimal bagi para "penjajah" jalur Transjakarta. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS