Denda Paten Samsung Diturunkan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 16:40 WIB
WASHINGTON--Sanksi pelanggaran paten terbesar yang telah dijatuhkan pengadilan AS atas Samsung bakal diturunkan. Pasalnya penetapan penghitungan kerugian atas paten yang dilanggar dinilai salah.
Menurut lansiran BBC (2/3), sebelumnya majelis hakim di AS telah memerintahkan USD 1 milyar (£ 660.4 m) atau sekitar Rp 9,5 triliun atas kerugian Apple tahun lalu melawan Samsung. Namun denda itu bakal dipotong sebesar 40 persen dalam penetapan sidang baru mendatang karena kesalahan penghitungan.
Baca Juga:
Denda atas Samsung tahun lalu adalah yang terbesar dalam serangkaian sengketa paten global antara kedua perusahaan papan atas ini. Jika penurunan itu dilakukan, denda Samsung bakal berkurang USD 450.5 juta. Samsung sendiri sebelumnya dikabarkan telah mengajukan banding atas sanksi tersebut.
Kasus perseteruan paten Samsung dan Apple mencakup 14 produk yang diklaim telah dilanggar oleh Samsung atas produk-produk yang dijualnya. Kedua perusahaan memiliki kasus pengadilan di delapan negara lain, termasuk Samsung homeland Korea Selatan, Jerman, Jepang, Inggris dan Australia. Samsung dan Apple terkunci dalam pertempuran untuk pasar smartphone yang saat ini Samsung adalah pemenangnya. (esy/jpnn)
WASHINGTON--Sanksi pelanggaran paten terbesar yang telah dijatuhkan pengadilan AS atas Samsung bakal diturunkan. Pasalnya penetapan penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ByteDance Mengumumkan Pengguna TikTok Bisa Terintegrasi ke Lemon8
- Tim Robotik STIP Jakarta Raih 3 Penghargaan di World Robotic Games of Singapore 2024
- inDrive Hadirkan Aurora Tech Award 2025 Dukung Inovator Perempuan di Bidang Teknologi
- Keunggulan Flex Mode yang Bisa Didapat pada Galaxy Z Fold6
- Game Ragnarok Classic Hadir dengan Fitur Modern, Makin Seru
- Peringati Hari Ayah, Telkomsel Ajak Masyarakat Luangkan Waktu Telepon Orang Tua