Denda Rp 75 Ribu - Rp 750 ribu, Masih Berani Buang Sampah Sembarangan?
Senin, 04 Februari 2019 – 17:34 WIB
Hasilnya, 66 persen warga tidak mengetahui sosialisasi yang dilakukan Tim Yustisi Sampah.
Anggota Tim Yustisi Sampah Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Fachrida Ita Asianti mengatakan, selama ini pihaknya setiap hari melakukan operasi penertiban.
Dari operasi itu, setiap hari memang masih ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
''Tapi, secara umum warga yang melakukan pelanggaran sebenarnya sudah mengalami tren penurunan,'' jelasnya. (elo/c15/any/jpnn)
Warga mengaku terpaksa buang sampah sembarangan karena setiap rumah belum ada tempat sampah permanen.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KAI Divre III Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sepanjang Rel Kereta Api
- Dua Warga Yogya Didenda Rp 50 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
- Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan & Disidang, Bukan Gertak Sambal
- Paus Fransiskus Sebut Pencemar Lingkungan Kriminal Pembunuh Segalanya